1.1. Hukum Bacaan Basmallah
1.
Wajib
Membaca Bissmillah wajib
hukumnya pada saat membaca surat Al-Fatihah, karena Bismillah sudah
merupakan ayat pertama dalam surat Al-Fatihah.
2.
Sunnah
Membaca Bissmillah sunnah
hukumnya jika kita mengucapkannya pada saat mengerjakkan hal-hal yang
diperhatikan oleh Rasul.
Contoh : Makan, minum,
tidur, dll.
3.
Makruh
Membaca Bismillah makruh
hukumnya jika kita mengucapkannya pada saat kita beraktivitas.
Contoh : Masuk kamar mandi,
membersihkan kotoran, dan kegiatan yang sejenisnya.
4.
Mubah
Membaca Bismillah mubah
hukumnya jika kita mengucapkannya pada saat mengerjakan hal-hal yang tidak diperhatikan oleh
Rasul.
Contoh : Pada saat
memindahkan benda ketempat asalnya setelah digunakan.
5.
Haram
Membaca Bismillah haram
hukumnya ketika kita mengucapkannya pada saat ingin mengerjakan hal-hal yang
dilarang oleh Allah.
Contoh : Main Judi,
Minum-minuman keras, dll.
Sedangkan hukum membaca
basmalah sebelum membaca Al-Qur’an maka memiliki empat kreteria:
1.
Wajib
Membaca Basmalah di permulaan surat
Al-Fatihah hukumnya wajib, sebab basmalah merupakan bagian dari
surat Al-Fatihah, yakni ayat pertama. Demikian menurut pendapat paling
shahih di kalangan madzhab Syafi’i.
2.
Sunnah
Membaca Basmalah di awal setiap surat, selain surat Al-Fatihah
dan surat At-Taubah (Bara’ah), hukumnya adalah sunnah. Begitu pula sunnah
membaca Basmalah jika memulai membaca al-Qur’an di
tengah-tengah surat, kecuali surat Al-Fatihah dan At-Taubah.
3.
Haram
Membaca Basmalah di awal surat At-Taubah
(Bara’ah) hukumnya adalah haram, menurut pendapat Imam Ibnu Hajar.
4.
Jaiz (Boleh)
Jika memulai membaca
At-Taubah di tengah-tengah surat maka boleh dimulai dengan membaca Basmalah. Artinya, boleh dibuka
dengan Basmalah, dan boleh juga tidak. Tetapi menurut pendapat sebagian besar
ulama ahli Qur’an,
lebih baik tidak dibuka dengan membaca basmalah.
1.2. Macam-macam Bacaan Ta’awudz
Ta'awudz adalah bacaan
memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan syaitan,
Bacaan Ta'awudz :
A`ūdzu billāhi minas-syaitānir-rajīmi
Arti Bacaan Ta'awudz :
"Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk"
a.
Macam-macam Bacaan Ta'awudz :
1)
Bacaan Ta’awudz Pertama
أَعُوذُ بِاللَّهِ
مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ، مِنْ هَمْزِهِ و نَفْخِهِ وَ نَفْثِهِ
A-’uudzu bil-laahi minas
syai-thaanir ra-jiim min ham-zihii wa naf-khi-hii wa naf-tsih (HR. Abu Daud dan
disahihkan Al Albani).
2)
Bacaan Ta’awudz Kedua
أَعُوذُ بِاللَّهِ
السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ
وَنَفْثِهِ
A-’uudzu bil-laahis
samii-’il ‘a-lii-mi minas syai-thaa-nir ra-jiim min hamzi-hii wa naf-khi-hii wa
naf-tsih (HR. Turmudzi dan disahihkan Al Albani).
b.
Hukum Membaca Ta’awudz / Isti’adzah
Membaca Isti’adzah atau
Ta’awudz, yaitu bacaan (أَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) hukumnya sunnah,
berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam AlQuran Surah An Nahl ayat
98 yaitu :
فَإِ ذَا قَرَءْثَ
الْقُرْاَنَ فَا سْثَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ
‘’Apabila engkau akan membaca Al Qur’an,
maka mohonlah perlindungan kepada Allah SWT dari godaan syetan yang terkutuk.“
(Q.S. An Nahl: 98).
Dalam belajar islam disaat
kita akan membaca Al Qur’an, maka disunahkan membaca Ta’awudz kemudian membaca
Basmalah, kecuali pada Surat At Taubah (cukup membaca Ta’awudz saja, tanpa
membaca Basmalah).
1.3. IMALAH
Imalah yaitu bacaan yang condong
atau miring dari harakat fathah ke harakat kasrah. Menurut Imam Hafash, Imalah dalam
Al-Qur’an terdapat pada satu tempat, yaitu dalam surat Huud ayat 41 seperti : مَـجْـرَا هَـا di baca hampir
sama dengan مَجْرَ يْـهَـا
1.4. ISYMAM
Isymam yaitu
memoncongkan mulut tanpa suara setelah mematikan huruf, seolah-olah memberi
isyarat adanya dhammah, sehingga bunyinya hampir sama dengan bunyi “Maunnaa”.
Dalam Al-Qur’an
ada satu tempat bacaan isymam, yaitu surat Yusuf [12] ayat 11: لاَ تَـأْ مَـنَّا dibaca hampir sama dengan لاَ تَـأْ مَـوْ نَّا