1.1. Hukum Bacaan Basmallah
1.
Wajib
Membaca Bissmillah wajib
hukumnya pada saat membaca surat Al-Fatihah, karena Bissmillah sudah
merupakan ayat pertama dalam surat Al-Fatihah.
2.
Sunnah
Membaca Bissmillah sunnah
hukumnya jika kita mengucapkannya pada saat mengerjakkan hal-hal yang
diperhatikan oleh Rasul.
Contoh : Makan, minum,
tidur, dll.
3.
Makruh
Membaca Bissmillah makruh
hukumnya jika kita mengucapkannyapada saat kita beraktivitas.
Contoh : Masuk kamar mandi,
membersihkan kotoran, dan kegiatan yang sejenisnya.
4.
Mubah
Membaca Bissmillah mubah
hukumnya jika kita mengucapkannya pada saat mengerjakan hal-hal yang tidak diperhatikan oleh
Rasul.
Contoh : Pada saat
memindahkan benda ketempat asalnya setelah digunakan.
5.
Haram
Membaca Bissmillah haram
hukumnya ketika kita mengucapkannya pada saat ingin mengerjakan hal-hal yang
dilarang oleh Allah.
Contoh : Main Judi,
Minum-minuman keras, dll.
Sedangkan hukum membaca
basmalah sebelum membaca Al-Qur’an maka memiliki empat kreteria:
1.
Wajib
Membaca Basmalah di permulaan surat Al-Fatihah
hukumnya wajib, sebab basmalah merupakan bagian dari
surat Al-Fatihah, yakni ayat pertama. Demikian menurut pendapat paling
shahih di kalangan madzhab Syafi’i.
2.
Sunnah
Membaca Basmalah di awal setiap surat, selain surat Al-Fatihah
dan surat At-Taubah (Bara’ah), hukumnya adalah sunnah. Begitu pula sunnah
membaca Basmalah jika memulai membaca al-Qur’an di
tengah-tengah surat, kecuali surat Al-Fatihah dan At-Taubah.
3.
Haram
Membaca Basmalah di awal surat At-Taubah
(Bara’ah) hukumnya adalah haram, menurut pendapat Imam Ibnu Hajar.
4.
Jaiz (Boleh)
Jika memulai membaca
At-Taubah di tengah-tengah surat maka boleh dimulai dengan membaca Basmalah. Artinya, boleh dibuka
dengan Basmalah, dan boleh juga tidak. Tetapi menurut pendapat sebagian besar
ulama ahli Qur’an, lebih
baik tidak dibuka dengan membaca basmalah.
1.2. Hukum Bacaan Ta’awudz
Ta'awudz adalah bacaan
memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan syaitan,
Bacaan Ta'awudz :
A`ūdzu billāhi minas-syaitānir-rajīmi
Arti Bacaan Ta'awudz :
"Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk"
a.
Macam-macam Bacaan Ta'awudz :
Bacaan Ta’awudz Pertama
أَعُوذُ بِاللَّهِ
مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ، مِنْ هَمْزِهِ و نَفْخِهِ وَ نَفْثِهِ
A-’uudzu bil-laahi minas
syai-thaanir ra-jiim min ham-zihii wa naf-khi-hii wa naf-tsih (HR. Abu Daud dan
disahihkan Al Albani).
Bacaan Ta’awudz Kedua
أَعُوذُ بِاللَّهِ
السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ
وَنَفْثِهِ
A-’uudzu bil-laahis
samii-’il ‘a-lii-mi minas syai-thaa-nir ra-jiim min hamzi-hii wa naf-khi-hii wa
naf-tsih (HR. Turmudzi dan disahihkan Al Albani).
b.
Hukum Membaca Ta’awudz / Isti’adzah
Membaca Isti’adzah atau
Ta’awudz, yaitu bacaan (أَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) hukumnya
sunnah, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam AlQuran Surah An
Nahl ayat 98 yaitu :
فَإِ ذَا قَرَءْثَ
الْقُرْاَنَ فَا سْثَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ
‘’Apabila engkau akan
membaca Al Qur’an, maka mohonlah perlindungan kepada Allah SWT dari godaan
syetan yang terkutuk.“ (Q.S. An Nahl: 98).
Dalam belajar islam disaat
kita akan membaca Al Qur’an, maka disunahkan membaca Ta’awudz kemudian membaca
Basmalah, kecuali pada Surat At Taubah (cukup membaca Ta’awudz saja, tanpa
membaca Basmalah).
1.3. IMALAH
Imalah yaitu bacaan yang condong
atau miring dari harakat fathah ke harakat kasrah. Menurut Imam Hafash, Imalah
dalam Al-Qur’an terdapat pada satu tempat, yaitu dalam surat Huud[11] ayat 41
seperti : مَـجْـرَا هَـا
di baca hampir sama dengan مَجْرَ يْـهَـا
1.4. ISYMAM
Isymam yaitu memoncongkan mulut
tanpa suara setelah mematikan huruf, seolah-olah memberi isyarat
adanya dhammah, sehingga bunyinya hampir sama dengan bunyi “Maunnaa”.
Dalam Al-Qur’an ada satu
tempat bacaan isymam, yaitu surat Yusuf [12] ayat 11: لاَ تَـأْ مَـنَّا dibaca hampir sama dengan لاَ تَـأْ مَـوْ نَّا
syukron mun, sangat bermanfaat
BalasHapus